Hal tersebut disampaikan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan pidato dalam rangka pengantar keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013 dan nota keuangannya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2012-2013 di Ruang Rapat Paripurna I MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/08/2012).
Presiden
mengatakan, anggaran pendidikan yang
makin besar itu harus digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas
pendidikan dan memperluas jangkauan pemerataan pendidikan. Selain itu, untuk
meningkatkan partisipasi pendidikan di semua jenjang pendidikan. "Alokasi
anggaran pendidikan tetap kita prioritaskan untuk melanjutkan pemberian bantuan
operasional sekolah atau BOS bagi 45 juta siswa setingkat sd/madrasah
ibtidaiyah/salafiyah ula dan SMP/madrasah tsanawiyah/salafiyah wustha,"
katanya.(ASW)
Sumber: http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/berita/586
Tidak ada komentar:
Posting Komentar